Lubuklinggau Beritania.com
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menghadiri kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Lubuk Linggau. Acara berlangsung di Cinema Hall Bukit Sulap, Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu, 16/4/2025.
Kepala Bappenda Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 73.835 lembar SPPT diserahkan, dengan total nilai mencapai Rp 10,3 miliar. Penyerahan ini dilakukan dua bulan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, sebagai bagian dari strategi percepatan distribusi dan optimalisasi pemungutan PBB-P2.
“Target penerimaan tahun ini sebesar Rp 10 miliar. Kami optimis dapat mencapai realisasi antara 90 hingga 100 persen,” ujarnya.
Untuk mendukung realisasi tersebut, Bappenda telah menjalankan berbagai upaya, antara lain evaluasi berkala per triwulan, kerja sama Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan, pemutakhiran data lapangan, pemberian insentif kepada RT, sosialisasi melalui media dan masyarakat, pelunasan PBB ASN, serta kerja sama berbagi data dengan KPP Pratama.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi wajib pajak yang tidak patuh, perlu ada tindakan tegas. Kami mengapresiasi kinerja Bappenda serta dukungan dari para camat dan lurah dalam optimalisasi PBB-P2,” ungkap Wali Kota.
Sebagai bentuk penghargaan, dalam kegiatan ini juga diberikan reward kepada dua kelurahan dengan realisasi PBB tertinggi. (Snd)