Lubuklinggau Beritania.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), menggelar acara kegiatan rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan keputusan bersama,antara Pemerintah Kota (Pemkot Lubuklinggau (Eksekutif) dengan DPRD (Legislatif) Kota Lubuklinggau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau, yang berlangsung di ruangan rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau, bertempat di Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Rabu (11/9).
Rapat paripurna istimewa penandatanganan Raperda APBD tahun 2025 mendatang, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Hendri Aster. Turut mendampingi Wakil Ketua II Hambali Lukman,serta Plt Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau.
Hadir secara langsung Pj Walikota Lubuklinggau H. Trisko Defriyansah bersama Pj Sekda Kota Lubuklinggau H Tamri. Terlihat juga Kapolres Kota Lubuklinggau atau mewakili, Dandim 0406 Lubuklinggau atau mewakili,Kepala OPD,Camat hingga Lurah se Kota Lubuklinggau.
Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah bersama-sama memberikan pemikiran, tenaga dan waktu dalam pembahasan RAPBD tahun 2025.
“Sehingga pembahasannya dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuk Linggau,” ucap Pj Wako. (Yan)