Muratara Beritania.com
Tim gabungan dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara), TNI, dan Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Selatan menyita satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lubuk Emas, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Jumat (27/6/2025).
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan penyitaan alat berat tersebut. Ia menyatakan ekskavator merek SANY ditemukan dalam kondisi sudah ditinggalkan oleh para pelaku tambang ilegal.
“Dalam operasi itu kita berhasil mengamankan satu unit alat berat ekskavator di wilayah Desa Lubuk Emas. Saat ditemukan, CPU dan sistem komputer ekskavator sudah dilepas, diduga untuk menghilangkan jejak,” ujar Rendy.
Rendy menegaskan bahwa alat berat tersebut telah diberi garis polisi dan diamankan sebagai barang bukti. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan tambang emas ilegal yang mencemari Sungai Rawas.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) agar aliran sungai tetap bersih dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal di wilayah hukum Muratara.
“Operasi akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kami imbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan segera melapor jika mengetahui kegiatan mencurigakan,” katanya.