Muratara Beritania.com
Kerusakan lingkungan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kian mengkhawatirkan. Sungai-sungai utama seperti Sungai Rupit dan Sungai Rawas mengalami kekeruhan parah akibat aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlangsung. Di tengah darurat ekologis ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muratara justru dinilai pasif dan tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Koalisi Kawal Indonesia Lestari (KAWALI) wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara (MLM). Koordinator KAWALI, Ilham Palesta, menilai DLH Muratara gagal total menjaga kelestarian lingkungan dan bahkan dianggap membiarkan perusakan berlangsung tanpa hambatan.
“DLH Muratara seperti lembaga tidur. Tidak ada pengawasan, tidak ada tindakan. Sungai rusak, hutan gundul, tambang emas ilegal dibiarkan merajalela,” tegas Ilham.
Ilham juga menilai DLH tidak lagi berpihak pada kelestarian alam, melainkan cenderung pasif terhadap praktik penambangan ilegal yang sudah sangat terang-terangan. Ia pun mendesak Bupati Muratara untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan mencopot Kepala DLH dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas.
“Kalau perlu dicopot. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pembiaran sistematis yang merugikan rakyat dan alam Muratara,” tambahnya.
Sementara itu, dari lapangan memperlihatkan bahwa sejumlah alat berat seperti ekskavator ditemukan di lokasi tambang emas ilegal, khususnya di Kecamatan Rawas Ulu. Polisi juga menyita alat berat jenis eksavator yang digunakan di tambang emas ilegal Jumat (27/6/2025) lalu. Namun ia menilai penindakan tersebut tidak menyentuh atau mengungkap dalang utama yang mengendalikan operasi tambang emas ilegal.
“Kita lihat alat berat dilokasi tambang emas ilegal, dan disita pihak kepolisian, kami sangat mengapresiasi atas tindakan kepolisian Polres Muratara Polda Sumsel. namun polisi tidak menyentuh atau mengungkap dalang utama yang mengendalikan operasi tambang emas ilegal,”ungkapnya.
Lanjut Ilham, Ilham menilai bahwa ketidakaktifan DLH justru membuka ruang leluasa bagi tambang tanpa izin untuk terus beroperasi. Seharusnya DLH Muratara mempunyai peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bekerja sama dengan pihak stekholder lainnya.
Dalam situasi seperti ini, peran pengawasan lingkungan dari DLHP Muratara yang seharusnya menjadi garda terdepan justru menghilang atau bungkam tanpa suara.
Hingga berita ini diterbitkan, DLH Muratara belum memberikan klarifikasi bahkan Seketaris DlHP Muratara dihubungi melalui pesan WhatsApp no 0812-XXXX-XXXX tidak memberi jawaban atau bungkam dan respons atas kerusakan lingkungan di kabupaten Muratara. (*)