• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Monday, June 30, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

Oknum Kepala BKPSDM Kerap Kampanyekan Calon, Praktisi Hukum Ingatkan Netralitas PNS

admin by admin
September 27, 2024
in Lubuk Linggau
0
Oknum Kepala BKPSDM Kerap Kampanyekan Calon, Praktisi Hukum Ingatkan Netralitas PNS
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIALINGGAU.COM- Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dan foto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, Yulita Anggraini yang diduga mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menghadiri dan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024.

Foto dan video yang viral ini, menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran netralitas ASN dan tak beretika sebagai PNS.

Dalam video yang beredar, Yulita Anggraini terlihat mengenakan pakaian diduga seragam dinas ASN ketika memberikan bantuan dan mengkampanyekan salah satu paslon. Tindakan ini pun, memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai bahwa pejabat publik harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Banyak netizen menyayangkan dan mengecam tindakannya, mengingat ASN diwajibkan untuk bersikap netral, serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Seharusnya sebagai pejabat publik, beliau menjadi contoh dan menjaga netralitas sesuai aturan yang berlaku,” tulis salah satu pengguna media sosial yang geram.

Sementara, Praktisi Hukum, Febri Habibi Asril, S.H., turut angkat bicara dan menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, ASN yang terlibat dalam politik praktis, apalagi menggunakan atribut resmi seperti seragam dinas, hal tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Tindakan ini bukan hanya melanggar kode etik ASN, tetapi juga mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang ASN,” tegas Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga agar PNS tetap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

“Netralitas ASN sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat. PNS harus mampu menjalankan tugas tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” ungkapnya.

Selain itu, Febri menambahkan bahwa keterlibatan PNS dalam kegiatan politik dapat mengganggu profesionalisme dan mempengaruhi pengambilan keputusan serta kebijakan publik yang dihasilkan.

Oleh karena itu, Febri mengingatkan bahwa ASN harus menjauhkan diri dari aktivitas politik praktis, agar tetap menjaga integritas dan objektivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aturan yang berlaku juga memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“PNS harus mentaati aturan yang ada dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, demi menjaga kepercayaan dan kualitas pelayanan kepada publik,” tutup Febri.

Masyarakat dan berbagai pihak pun, banyak yang mendesak Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Koimudin untuk segera menonaktifkan sementara jabatan Kepala BKPSDM tersebut, guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yulita Anggraini terkait insiden pelanggaran aturan dan etika tersebut. (**)

Previous Post

Kampanye di Karang Ketuan, Yok-Rustam Targetkan Menang 85 Persen

Next Post

Warga Majapahit Kompak Akan Coblos Nomor Urut 02 Pilwakot Lubuklinggau periode 2025-2030

admin

admin

Related Posts

Empat Atlet Sepatu Roda Lubuklinggau Tampil Di Kejurnas Piala Wali Kota Pariaman 2025
Berita

Empat Atlet Sepatu Roda Lubuklinggau Tampil Di Kejurnas Piala Wali Kota Pariaman 2025

June 27, 2025
3
Langkah Nyata Atasi Anak Putus Sekolah, Dinsos Lubuklinggau Usulkan Sekolah Rakyat Ke Kemensos
Berita

Langkah Nyata Atasi Anak Putus Sekolah, Dinsos Lubuklinggau Usulkan Sekolah Rakyat Ke Kemensos

June 20, 2025
5
Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK
Berita

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK

June 1, 2025
5
Pengkhianatan Internal, Inspektorat “Rampok” Anggaran Lewat Perjalanan Dinas Terindikasi “Fiktif”
Berita

Pengkhianatan Internal, Inspektorat “Rampok” Anggaran Lewat Perjalanan Dinas Terindikasi “Fiktif”

May 29, 2025
5
Musorkot KONI 2025, Walikota Tekankan Pembinaan Atlet Lokal
Berita

Musorkot KONI 2025, Walikota Tekankan Pembinaan Atlet Lokal

May 26, 2025
2
Ilham : Maju Di Musorkot, Epi Komar Lebih Baik Mundur Dari OC
Berita

Ilham : Maju Di Musorkot, Epi Komar Lebih Baik Mundur Dari OC

May 20, 2025
2
Next Post
Warga Majapahit Kompak Akan Coblos Nomor Urut 02 Pilwakot Lubuklinggau periode 2025-2030

Warga Majapahit Kompak Akan Coblos Nomor Urut 02 Pilwakot Lubuklinggau periode 2025-2030

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

November 26, 2024
Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

December 17, 2024
Yoppy Karim Makin Disukai Gen Z, Terngiang-ngiang Dengan Botak Peci Selalu Dihati

Yoppy Karim Makin Disukai Gen Z, Terngiang-ngiang Dengan Botak Peci Selalu Dihati

October 6, 2024
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

June 30, 2025
Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

June 29, 2025
DLH Muratara Gagal Awasi Lingkungan, KAWALI Desak Kepala Dinas Dicopot

Kawali : Apresiasi Polisi Sita Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Muratara, Peran DLH Belum Kelihatan

June 29, 2025
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

June 29, 2025

Recent News

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

June 30, 2025
2
Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

June 29, 2025
3
DLH Muratara Gagal Awasi Lingkungan, KAWALI Desak Kepala Dinas Dicopot

Kawali : Apresiasi Polisi Sita Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Muratara, Peran DLH Belum Kelihatan

June 29, 2025
13
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

June 29, 2025
0
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In