• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Thursday, October 23, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

PN Lahat Vonis Mati Ebi Bandar Narkoba, Ahmad Fauzi : Ini Keadilan Untuk Farras

admin by admin
September 30, 2025
in Hukum Dan Kriminal
0
PN Lahat Vonis Mati Ebi Bandar Narkoba, Ahmad Fauzi : Ini Keadilan Untuk Farras
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat Beritania.com-

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ebi, warga Desa Simpang Tiga Pumu, terdakwa kasus penikaman yang menewaskan anggota Polres Lahat, Briptu Anumerta Farras Nabhan Atallah.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ari Ginanjar, Selasa (30/9/2025), hakim menyatakan terdakwa Ebi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penikaman terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan narkoba pada Januari 2025 lalu.

Akibat perbuatan Terdakwa Ebi, Briptu Farras meninggal dunia, sementara dua rekannya, Brigpol Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono, mengalami luka serius.

Putusan vonis mati ini disambut haru oleh keluarga korban. Kompol Ahmad Fauzie, ayah dari Briptu Farras, yang hadir langsung di ruang sidang, menyebut vonis tersebut sebagai wujud, Keadilan bagi penegak hukum, keadilan bagi keluarga dan Almarhum Farras akan tersenyum bahagia pengorbanannya terbayarkan.

“Alhamdulillah, hari ini kami sekeluarga telah mendapatkan rasa keadilan yang setimpal dengan vonis hukuman Mati yang diberikan oleh majelis hakim PN Lahat. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, baik dari Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, rekan-rekan almarhum anak saya, dan juga Polres Lahat yang terus mengawal kasus ini hingga saat ini,” ujar Kompol Ahmad Fauzie, Selasa, 30/9/2025.

Tangis keluarga pecah saat majelis hakim membacakan amar putusan. Sejumlah kerabat terlihat saling berpelukan, mengekspresikan rasa lega setelah menanti keadilan hampir sembilan bulan lamanya.

Meski demikian, kuasa hukum terdakwa, Beben Saputra, menyatakan akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Kami diberi waktu selama 7 hari ke depan untuk pikir-pikir. Nanti akan kami sampaikan terkait upaya hukum yang akan diambil,” ujarnya singkat usai persidangan.

Perlu diketahui, bahwa kasus ini bermula pada Rabu (22/1/2025) saat tim Satres Narkoba Polres Lahat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Simpang Tiga Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.

Saat akan diamankan, Terdakwa Ebi melakukan perlawanan dengan menikam tiga anggota polisi. Briptu Farras mengalami luka parah dan sempat dirawat di RSUD Besemah, Kota Pagar Alam, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (Snd)

 

Tags: Ahmad Fauzi : Ini Keadilan Untuk FarrasBandar NarkobaPN LahatPN Lahat Vonis Mati Ebi Bandar NarkobaVonis Hukuman Mati
Previous Post

Wujudkan Linggau Juara, Dari CSR Hingga Pemkot Bedah 76 Rumah Warga Berpenghasilan Rendah

Next Post

Tinggal Tiga Bulan, Pemkot Lubuklinggau Genjot Selesaikan Persoalan Dua Aset

admin

admin

Related Posts

Suami Bacok Istri di Musi Rawas, Diduga Cemburu Gara-Gara Chat WhatsApp
Berita

Suami Bacok Istri di Musi Rawas, Diduga Cemburu Gara-Gara Chat WhatsApp

October 10, 2025
4
Oknum Guru Di Linggau Lecehkan Siswinya, Kepsek Angkat Bicara Beberkan Kejadian
Berita

Oknum Guru Di Linggau Lecehkan Siswinya, Kepsek Angkat Bicara Beberkan Kejadian

September 23, 2025
9
Kompol Ahmad Fauzi : Hukuman Mati Layak untuk Pelaku yang Bunuh Penegak Hukum
Berita

Kompol Ahmad Fauzi : Hukuman Mati Layak untuk Pelaku yang Bunuh Penegak Hukum

August 28, 2025
14
Laporan Pengeroyokan Tidak Ada Kejelasan Hukum, Korban Surati Kapolda Sumsel
Berita

Laporan Pengeroyokan Tidak Ada Kejelasan Hukum, Korban Surati Kapolda Sumsel

August 7, 2025
104
Satres Narkoba Linggau Gagalkan Peredaran Ganja Dari Bengkulu, Seorang Pengedar Diamankan
Berita

Satres Narkoba Linggau Gagalkan Peredaran Ganja Dari Bengkulu, Seorang Pengedar Diamankan

July 19, 2025
2
Satres Narkoba Bekuk Dua Kurir Narkoba Asal Riau Di Rawas Ulu, Sita Sabu Dan Pil Ekstasi
Berita

Satres Narkoba Bekuk Dua Kurir Narkoba Asal Riau Di Rawas Ulu, Sita Sabu Dan Pil Ekstasi

July 19, 2025
7
Next Post
Tinggal Tiga Bulan, Pemkot Lubuklinggau Genjot Selesaikan Persoalan Dua Aset

Tinggal Tiga Bulan, Pemkot Lubuklinggau Genjot Selesaikan Persoalan Dua Aset

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

August 6, 2025
Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

August 7, 2025
Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

December 17, 2024
Rapat Penyelesaian Dualisme, PWI Sumsel Kembali Bersatu Segera Gelar Rapat Pleno

Rapat Penyelesaian Dualisme, PWI Sumsel Kembali Bersatu Segera Gelar Rapat Pleno

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

Rapat Penyelesaian Dualisme, PWI Sumsel Kembali Bersatu Segera Gelar Rapat Pleno

Rapat Penyelesaian Dualisme, PWI Sumsel Kembali Bersatu Segera Gelar Rapat Pleno

October 22, 2025
Hari Ketiga PORPROV Muba, Kontingen Mura Raih 8 Emas, 2 Perak, 2 Perunggu

Hari Ketiga PORPROV Muba, Kontingen Mura Raih 8 Emas, 2 Perak, 2 Perunggu

October 20, 2025
Luar Biasa!!! CRF ISSI Linggau Boyong 4 Emas Di Porprov Sumsel

Luar Biasa!!! CRF ISSI Linggau Boyong 4 Emas Di Porprov Sumsel

October 19, 2025
Porprov Sumsel Di Muba, Rio : Alhamdulillah Atlit ISSI Kota Lubuklinggau Sumbang 4 Emas Perdana Linggau

Porprov Sumsel Di Muba, Rio : Alhamdulillah Atlit ISSI Kota Lubuklinggau Sumbang 4 Emas Perdana Linggau

October 19, 2025

Recent News

Rapat Penyelesaian Dualisme, PWI Sumsel Kembali Bersatu Segera Gelar Rapat Pleno

Rapat Penyelesaian Dualisme, PWI Sumsel Kembali Bersatu Segera Gelar Rapat Pleno

October 22, 2025
19
Hari Ketiga PORPROV Muba, Kontingen Mura Raih 8 Emas, 2 Perak, 2 Perunggu

Hari Ketiga PORPROV Muba, Kontingen Mura Raih 8 Emas, 2 Perak, 2 Perunggu

October 20, 2025
9
Luar Biasa!!! CRF ISSI Linggau Boyong 4 Emas Di Porprov Sumsel

Luar Biasa!!! CRF ISSI Linggau Boyong 4 Emas Di Porprov Sumsel

October 19, 2025
7
Porprov Sumsel Di Muba, Rio : Alhamdulillah Atlit ISSI Kota Lubuklinggau Sumbang 4 Emas Perdana Linggau

Porprov Sumsel Di Muba, Rio : Alhamdulillah Atlit ISSI Kota Lubuklinggau Sumbang 4 Emas Perdana Linggau

October 19, 2025
26
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In