Musirawas Beritania.com
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, turun langsung memimpin operasi pemberantasan narkoba di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (28/2/2025) pukul 14.30 hingga 17.30 WIB, tim berhasil menggerebek empat rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Penggerebekan ini melibatkan 159 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, serta Polsek Muara Beliti. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumsel STR/09/I/OPS.1.3/2025 dan Sprin Kapolres Mura No. Sprin/225/II/OPS.1.3/2025 tentang pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Sebelum operasi dimulai, Kapolres Mura memimpin langsung pembagian tugas di Gedung Atmani Wedhana pada pukul 13.30 WIB. Setelah strategi disusun, tim bergerak menuju lokasi target. Setibanya di Desa Tanah Priuk, ratusan personel langsung mengepung empat rumah yang telah menjadi target operasi.
Penggeledahan dilakukan dengan didampingi perangkat desa dan warga setempat. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan konsumsi sabu.
Barang bukti yang disita antara lain:
1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,20 gram, 25 alat hisap sabu (bong), 4 ball plastik klip kosong, 3 timbangan digital merk Pocket Scale, 29 korek api gas, 8 unit ponsel Android, 7 unit sepeda motor (1 Honda Bebek dan 6 Yamaha Matic) dan Uang tunai Rp 750.000
Selain itu, dari empat rumah tersebut, polisi juga menemukan 1 bundel besar plastik bening, 3 bundel kecil plastik bening, 2 kantong plastik berisi jarum, 5 pipet plastik berbentuk sendok, 10 korek api gas, serta sebilah pisau dengan sarung kulit.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 13 orang, terdiri dari 12 pria dan 1 perempuan, dengan salah satu di antaranya masih berstatus pelajar.
Hasil tes urine menunjukkan mayoritas dari mereka positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina. Berikut adalah identitas mereka:
- AS (positif metamfetamina)
- AP (positif metamfetamina)
- TB (negatif)
- RB (positif metamfetamina)
- DI Pelajar asal Kota Lubuklinggau (positif metamfetamina)
- YA (positif metamfetamina)
- AM (negatif)
- AS (positif metamfetamina)
- BS (positif metamfetamina)
- EZ (positif metamfetamina)
- HT (positif metamfetamina)
- ML Perempuan (positif metamfetamina)
- YA (20) (positif metamfetamina dan memiliki barang bukti sabu 2,20 gram)
YA (20) menjadi satu-satunya tersangka yang kedapatan menyimpan sabu seberat 2,20 gram beserta alat hisapnya.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Musi Rawas. Penggerebekan ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa operasi berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan.
Dengan hasil ini, Polres Musi Rawas berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi keamanan dan masyarakat. (Rls)