• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Monday, June 30, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

Kejati Sumsel Tetapkan RM Eks Bupati Mura Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit

admin by admin
March 4, 2025
in Lubuk Linggau
0
Kejati Sumsel Tetapkan RM Eks Bupati Mura Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Palembang Beritania.com

Skandal Dugaan korupsi di sektor perkebunan sawit kembali mencuat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit di Musi Rawas. Kasus ini mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin lahan yang seharusnya menjadi hak negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengatakan, Berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP, kelima tersangka  yaitu RM, Bupati Musi Rawas periode 2005–2015, ES, Direktur PT. DAM tahun 2010, SAI, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas periode 2008–2013, AM, Sekretaris BPMPTP Musi Rawas periode 2008–2011 dan BA, Kepala Desa Mulyoharjo periode 2010–2016.

 

“RM, ES, SAI, dan AM sebelumnya diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tersangka BA mangkir dari pemanggilan sebanyak tiga kali tanpa alasan yang sah,”ungkapnya.

Lanjutnya ia mengatakan, Para tersangka diduga melakukan penguasaan lahan sawit tanpa izin yang sah. Lahan negara seluas ±5.974,90 hektare di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, digunakan secara ilegal oleh PT. DAM.

“Padahal, lahan tersebut termasuk kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi, yang seharusnya tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi,”katanya.

Lanjutnya, ia menjelaskan, Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 60 saksi untuk mengungkap lebih jauh jaringan korupsi ini. “Dalam proses penyidikan, Penyidik Kejati Sumsel juga menyita berbagai aset terkait kasus tersebut termasuk Lahan sawit seluas ±5.974,90 hektare, Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penerbitan izin dan Uang tunai senilai Rp61,35 miliar, yang diserahkan secara sukarela oleh PT. DAM,”ujarnya.

Kemudian, para tersangka dijerat dengan Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Snd)

Previous Post

Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Visi-Misi Di Rapat Paripurna DPRD 

Next Post

Masyarakat Bisa Mengajukan Pengurangan Pajak PBB Dan BPHTB Berdasarkan Perwal No.25 Tahun 2024

admin

admin

Related Posts

Empat Atlet Sepatu Roda Lubuklinggau Tampil Di Kejurnas Piala Wali Kota Pariaman 2025
Berita

Empat Atlet Sepatu Roda Lubuklinggau Tampil Di Kejurnas Piala Wali Kota Pariaman 2025

June 27, 2025
3
Langkah Nyata Atasi Anak Putus Sekolah, Dinsos Lubuklinggau Usulkan Sekolah Rakyat Ke Kemensos
Berita

Langkah Nyata Atasi Anak Putus Sekolah, Dinsos Lubuklinggau Usulkan Sekolah Rakyat Ke Kemensos

June 20, 2025
5
Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK
Berita

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK

June 1, 2025
5
Pengkhianatan Internal, Inspektorat “Rampok” Anggaran Lewat Perjalanan Dinas Terindikasi “Fiktif”
Berita

Pengkhianatan Internal, Inspektorat “Rampok” Anggaran Lewat Perjalanan Dinas Terindikasi “Fiktif”

May 29, 2025
5
Musorkot KONI 2025, Walikota Tekankan Pembinaan Atlet Lokal
Berita

Musorkot KONI 2025, Walikota Tekankan Pembinaan Atlet Lokal

May 26, 2025
2
Ilham : Maju Di Musorkot, Epi Komar Lebih Baik Mundur Dari OC
Berita

Ilham : Maju Di Musorkot, Epi Komar Lebih Baik Mundur Dari OC

May 20, 2025
2
Next Post
Masyarakat Bisa Mengajukan Pengurangan Pajak PBB Dan BPHTB Berdasarkan Perwal No.25 Tahun 2024

Masyarakat Bisa Mengajukan Pengurangan Pajak PBB Dan BPHTB Berdasarkan Perwal No.25 Tahun 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

November 26, 2024
Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

December 17, 2024
Yoppy Karim Makin Disukai Gen Z, Terngiang-ngiang Dengan Botak Peci Selalu Dihati

Yoppy Karim Makin Disukai Gen Z, Terngiang-ngiang Dengan Botak Peci Selalu Dihati

October 6, 2024
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

June 30, 2025
Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

June 29, 2025
DLH Muratara Gagal Awasi Lingkungan, KAWALI Desak Kepala Dinas Dicopot

Kawali : Apresiasi Polisi Sita Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Muratara, Peran DLH Belum Kelihatan

June 29, 2025
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

June 29, 2025

Recent News

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

June 30, 2025
2
Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

June 29, 2025
2
DLH Muratara Gagal Awasi Lingkungan, KAWALI Desak Kepala Dinas Dicopot

Kawali : Apresiasi Polisi Sita Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Muratara, Peran DLH Belum Kelihatan

June 29, 2025
11
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

June 29, 2025
0
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In