Anggota DPRD Linggau Taufik Siswanto Tantang PDAM Buka-bukaan Data Tunggakan “Dewan”
Lubuklinggau Beritania.com-
Pernyataan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto, terkait dugaan adanya tunggakan pembayaran rekening air dari kalangan “Dewan” memantik perhatian publik.
Melalui akun media sosial pribadinya, Taufik Siswanto secara terbuka menantang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Lubuklinggau untuk membuka data mengenai pelanggan yang memiliki tunggakan, termasuk apabila terdapat anggota DPRD atau pejabat yang tercatat memiliki kewajiban pembayaran.
Pernyataan tersebut pada intinya mendorong agar persoalan tunggakan pelanggan tidak berhenti sebagai isu, tetapi dibuktikan dengan data resmi dari pihak PDAM.
“Saya menantang PDAM buka-bukaan terkait ada tunggakan ‘Dewan’,” demikian pernyataan Taufik Siswanto yang disampaikannya melalui akun media sosial pribadinya.
Dorongan keterbukaan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut prinsip kesetaraan dalam pelayanan publik. Setiap pelanggan yang menggunakan layanan air bersih pada dasarnya memiliki kewajiban membayar rekening sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika memang terdapat pelanggan dari kalangan anggota DPRD atau pejabat yang menunggak, publik tentu membutuhkan penjelasan resmi mengenai jumlah tunggakan, periode tunggakan, serta langkah penagihan yang telah dilakukan PDAM.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak sesuai dengan data administrasi PDAM, klarifikasi resmi juga penting agar tidak berkembang menjadi informasi yang keliru di tengah masyarakat.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau Suhada saat dihubungi via WhatsApp belum memberikan pernyataan dan tanggapan terkait adanya Dewan yang ada tunggakan PDAM. (Snd)