Berita Nia

DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Penandatanganan Persetujuan KUA Dan PPAS APBDP 2026

Shandi Koran •
DPRD Dan Pemkot Lubuklinggau Penandatanganan Persetujuan KUA Dan PPAS APBDP 2026

Lubuklinggau Beritania.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau mengelar rapat paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (28/9/2026).

Dalam Rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulia Effendi dan Pemerintah Kota Lubuklinggau Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menandatangani Persetujuan Bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan DPRD dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Turut mendampingi, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Berita Terkait

76