Berita Nia

DPRD Kota Lubuklinggau Mengadakan Rapat Paripurna, Berikut ini Agendanya!

Shandi Koran •
DPRD Kota Lubuklinggau Mengadakan Rapat Paripurna, Berikut ini Agendanya!

Lubuklinggau Beritania.com-

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau melaksanakan Rapat Paripurna terkait APBDP tahun 2026 bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau, di Kantor DPRD kota Lubuklinggau di Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Senin 28 September 2026. 

 

Dalam rapat tersebut, DPRD kota Lubuklinggau bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau membahas terkait penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPS APBD Perubahan tahun 2026.

 

Rapat Paripurna DPRD kota Lubuklinggau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi menyampaikan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan tiga agenda Rapat paripurna lainnya yaitu Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026, mendengarkan pemandangan umuk fraksi-fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026 dan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umuk fraksi-fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026.

 

"Kemudian akan ada Rapat ditutup dan Rapat Internal DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa Pansus untuk membahas  nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026," ujarn Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi.. (*)

Berita Terkait

65