Musirawas Beritania.com-
Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas telah memberitahukan surat pemberitahuan kepada Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Lubuk Linggau.
Surat pemberitahuan tersebut atas laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Musi Rawas, yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Lubuk Linggau.
Lebih lanjut, surat pemberitahuan tersebut sudah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Lubuk Linggau. Karena laporan sudah sudah diproses oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
“Untuk lapdu tersebut sudah di tindaklanjut oleh bidang pidsus dengan menerbitkan surat perintah tugas, dan surat pemberitahuan tentang tindaklanjut laporan pengaduan sudah dikirim ke GMNI selaku pelapor, ” jelas Winanda Kasi Intel Kejaksaan Musi Rawas. Saat dikonfirmasi wartawan (selasa 23/9)
Lebih lanjut, kapan akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Nanti, masih dalam proses,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Lubuklinggau, Exley Pradika saat dibincangi wartawan berharap kinerja kejaksaan negeri Musi Rawas dapat produktif dalam menyikap tabir dugaan korupsi di musi rawas.
Jangan anggap sepele Maladministrasi, hal itu merupakan salah satu penyakit dalam konteks pelayanan publik yang secara langsung akan menimbulkan dampak yaitu kerugian bagi masyarakat dan secara tidak langsung juga dapat menimbulkan kerugian bagi negara.
Dalam Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 disebutkan 10 (sepuluh) bentuk maladministrasi yaitu penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, tidak patut, berpihak, diskriminatif, konflik kepentingan.
“Jika kita cermati, semua tindakan yang tercantum dalam bentuk-bentuk maladministrasi diatas sangat berpotensi menjadi tindakan korupsi,” Tegas Exley
Untuk itu, Ia berkomitmen akan mengawal laporan ini hingga tuntas. “Akan kita pantau terus perkembangannya setiap waktu, Jangan sampai ada main mata, karena kami tidak segan-segan mendesak melalui aksi nyata menyuarakan hal ini di tingkatkan yang lebih tinggi, baik itu di Kejati, Kejagung bahkan sampai ke Komisi Kejaksaan,” Pungkasnya. (Tim Nas)