ISPU Musi Rawas Capai Kategori Sangat Tidak Sehat, HMI Pertanyakan Respon Pemerintah Daerah
Musi Rawas Beritania.com-
Kualitas udara di Kabupaten Musi Rawas menjadi sorotan setelah data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) nasional menunjukkan wilayah tersebut berada pada kategori “Sangat Tidak Sehat”. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tertanggal 3 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, stasiun pemantauan KLH Kabupaten Musi Rawas mencatat nilai ISPU 206 dengan parameter kritis PM2.5.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari HMI Cabang Lubuklinggau. Wakil Sekretaris Umum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Lubuklinggau, Muhammad Ibnu Al-Kautsar, mempertanyakan respons Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terhadap kondisi kualitas udara tersebut.
“Ketika data resmi menunjukkan bahwa kualitas udara di Kabupaten Musi Rawas berada pada kategori sangat tidak sehat dengan nilai ISPU 206, tentu ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami mempertanyakan, bagaimana respons Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan langkah konkret apa yang telah dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dari dampak buruk pencemaran udara?” ujar Ibnu.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan lingkungan hidup, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dan kualitas pembangunan daerah. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memberikan jaminan terhadap lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil dan organisasi kemahasiswaan, HMI melalui Bidang PPD memiliki tanggung jawab untuk turut mengawal berbagai persoalan pembangunan di daerah. Karena itu, HMI mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan informasi secara terbuka mengenai penyebab tingginya angka ISPU tersebut, sumber pencemar yang teridentifikasi, serta langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.
“Partisipasi pembangunan daerah bukan hanya tentang ikut membangun, tetapi juga memastikan arah pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ketika kualitas lingkungan menjadi persoalan, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mempertanyakannya dan mendorong pemerintah mengambil langkah yang tepat,” tegasnya.
HMI Cabang Lubuklinggau juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan pemantauan kualitas udara, melakukan evaluasi terhadap sumber pencemaran, serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait. Masyarakat juga dinilai perlu mendapatkan informasi yang mudah diakses mengenai kondisi kualitas udara dan langkah mitigasi yang dapat dilakukan.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada angka ISPU semata. Kami ingin ada tindakan nyata dan keterbukaan informasi dari pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui mengapa udara di wilayahnya berada pada kategori sangat tidak sehat dan apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasinya,” tutup Ibnu.
HMI Cabang Lubuklinggau menegaskan bahwa pengawasan terhadap persoalan lingkungan merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sekaligus upaya mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (RlS)