• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Monday, December 8, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

Ketua PWI Musi Rawas Sesalkan Somasi terhadap Wartawan, Ingatkan Mekanisme Hak Jawab Sesuai UU Pers

admin by admin
August 23, 2025
in Berita, Musi Rawas
0
Ketua PWI Musi Rawas Sesalkan Somasi terhadap Wartawan, Ingatkan Mekanisme Hak Jawab Sesuai UU Pers
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Rawas Beritania.com-

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas, Jhuan Silitonga, menyayangkan adanya somasi yang dilayangkan kepada wartawan di salah satu media online di Lubuklinggau terkait pemberitaan. Ia menilai somasi tersebut kurang tepat, terlebih di dalamnya juga dicantumkan pasal delik pidana, padahal materi yang dipersoalkan berkaitan dengan delik pers.

“Somasi itu hak semua orang. Namun bila menyangkut delik pers, seharusnya somasi ditujukan kepada medianya, bukan kepada wartawan secara pribadi. Sebab berita yang sudah tayang menjadi tanggung jawab perusahaan pers atau redaksi, sesuai dengan ketentuan UU Pers,” ujar Jhuan, Sabtu (23/8).

Lebih lanjut Jhuan menjelaskan, apabila sebuah pemberitaan dirasa tidak akurat, tidak berimbang, atau merugikan nama baik narasumber, maka mekanisme penyelesaiannya adalah melalui hak jawab dan hak koreksi. Hal itu diatur jelas dalam Pasal 1 angka 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika ada hal yang perlu diluruskan, redaksi media wajib memberikan ruang dan menayangkan hak jawab atau hak koreksi secara proporsional, sepanjang sesuai dengan ketentuan UU Pers,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, redaksi media hendaknya menyikapi somasi dengan profesional, berpegang pada aturan UU Pers, dan tidak terprovokasi untuk merespons secara emosional.

“Intinya, tunjukkan bahwa media tunduk pada aturan pers. UU Pers sudah mengatur bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan bila masih ada sengketa lebih lanjut, dapat dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang,” pungkas Jhuan.

Ia menguraikan aturan Hukum dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 yakni,

Pasal 1 angka 11: Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikannya.

Pasal 1 angka 12: Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Pasal 5 ayat (2): Pers wajib melayani Hak Jawab.

Pasal 5 ayat (3): Pers wajib melayani Hak Koreksi.

Pasal 15 ayat (2) huruf c: Dewan Pers berfungsi mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. (Rls)

Previous Post

Lawyer Taufik Gonda Nilai Somasi Dinsos Mura Ke Media Abaikan Mekanisme Hak Jawab

Next Post

PWI Lubuklinggau Desak Pemkab Musi Rawas Hormati Kebebasan Pers

admin

admin

Related Posts

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025
Berita

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

December 8, 2025
1
Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta
Berita

Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

December 2, 2025
8
Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua
Berita

Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

December 1, 2025
10
Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah
Berita

Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

December 1, 2025
2
Yoppy : Peran Lembaga Pemangku Adat Sangat Strategis Penguat Identitas Budaya
Berita

Yoppy : Peran Lembaga Pemangku Adat Sangat Strategis Penguat Identitas Budaya

November 26, 2025
8
Wawako Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Berita

Wawako Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

November 26, 2025
3
Next Post
PWI Lubuklinggau Desak Pemkab Musi Rawas Hormati Kebebasan Pers

PWI Lubuklinggau Desak Pemkab Musi Rawas Hormati Kebebasan Pers

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

August 6, 2025
Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

August 7, 2025
Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

December 17, 2024
Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

Is Japan the Most Overrated Travel Destination in the World?

Explore Morocco’s Desert and Seaside With These Stunning 35mm Images

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

December 8, 2025
Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

December 2, 2025
Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

December 1, 2025
Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

December 1, 2025

Recent News

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

December 8, 2025
1
Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

December 2, 2025
8
Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

December 1, 2025
10
Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

December 1, 2025
2
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In