Berita Nia

KPK Dalami Dugaan Suap Audit BPK Di PALI Dan Empat Lawang, Selain Muara Enim

Shandi Koran
KPK Dalami Dugaan Suap Audit BPK Di PALI Dan Empat Lawang, Selain Muara Enim

Jakarta Beritania.com-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya berkaitan dengan proses audit keuangan di Kabupaten Muara Enim.

KPK menemukan indikasi bahwa dua tersangka, yakni Angga dan Titin Rita Lestari, juga melakukan pemeriksaan atau audit keuangan di sejumlah daerah lain. Dua wilayah yang sejauh ini teridentifikasi adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Dugaan tersebut turut didalami KPK saat memeriksa Bupati PALI Asgianto (AG) sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan fakta bahwa Angga dan Titin Rita Lestari tidak hanya melakukan audit di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di beberapa daerah lainnya.

Menurut Taufik, penyidik kini mendalami apakah terdapat pola yang sama dalam proses audit di daerah-daerah tersebut, khususnya terkait dugaan perubahan hasil audit untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini akan didalami oleh tim penyidik, karena ada pola atau peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman, apakah yang terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain yang dilakukan oleh baik itu tersangka A atau tersangka T,” ujar Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah dugaan praktik serupa juga terjadi di PALI dan Empat Lawang.
Penyidik juga akan menelusuri proses audit yang dilakukan oleh para tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
(Ben/Net)

Berita Terkait

141