Menjaga Kebersihan, Kendi Ajak Warga Linggau Disiplin Buang Sampah Sesuai Jadwal
Lubuklinggau Beritania.com-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam menjaga kebersihan, mengurangi timbunan sampah, serta menciptakan lingkungan yang sehat, indah, dan tertib.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Lubuk Linggau, M. Kendi Lenggana, menegaskan bahwa membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan kebersihan dan mengganggu kenyamanan warga.
“Masyarakat diminta untuk membuang sampah dari rumah masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jangan membuang sampah di luar jam tersebut,” tegasnya.
Selain itu, DLH juga menekankan larangan adanya tumpukan sampah ilegal maupun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlah titik.
Penertiban terus dilakukan guna mencegah munculnya lokasi pembuangan tidak resmi yang dapat menimbulkan bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, serta menjadi sumber penyakit.
Sebagai contoh, TPS liar di kawasan Siring Anggung telah resmi ditutup oleh pihak DLH. Penutupan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga kebersihan kota dengan mematuhi jadwal pembuangan sampah. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kendi.
Ia juga berharap seluruh warga dapat mematuhi ketentuan tersebut demi mewujudkan Lubuk Linggau yang bebas dari TPS liar dan semakin ramah lingkungan. (Snd)