• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Thursday, September 11, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

Nico Thomas: Janggal Dan Aneh, Sikap Majelis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang

admin by admin
September 13, 2024
in Lubuk Linggau
0
Nico Thomas: Janggal Dan Aneh, Sikap Majelis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIALINGGAU, EMPATLAWANG— Kuasa Hukum Pemohon yakni Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang HBA dan HENI. Nico Thomas SH dan Beni Haprizal SH.

“Ada yang janggal dan aneh dengan sikap majlis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang,”jelasnya. Kamis (12/09/2024)

Dilanjutkaannya, seyogyanya Musyawarah terbuka dari penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024. Kamis,12 September 2024. Musyawarah terbuka sebagai lanjutan dari gagalnya musyawarah tertutup sebelumnya.
Dalam proses musyawarah terbuka. Pemohon menyampaikan bahwa sehubungan dengan adanya Surat Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024 yg dikeluarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Perihal Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon Pada Daerah dengan 1 (Satu) Pasangan Calon, maka terhadap proses penyelesaian sengketa ini, perlu ada kesepakatan bersama merujuk pada surat dari KPU tersebut.

Hal serupa sejatinya juga disampaikan oleh Kuasa Hukum KPU (Termohon) dalam musyawarah terbuka, merujuk pada surat yang dikeluarkan KPU RI tanggal 11 September 2024 tersebut.

Namun, Sangat janggal dan aneh terhadap opsi tersebut. Justru tidak digubris sama sekali oleh Majelis Musyawarah Bawaslu Empat Lawang. Dengan alasan bahwa harus sesuai dengan agenda musyawarah terbuka yang telah disampaikan sebelumnya dan harus sesuai dengan aturan musyawarah terbuka.

“ Sikap majelis musyawarah Bawaslu Empat Lawang dinilai tidak tepat, dan justru mengesampingkan aturan yang diatur dalam Keputusan Bawaslu Nomor 0419/K.Bawaslu/PM.07.00/VII/2020 Tentang petunjuk teknis penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan e
Wakil Walikota. Pada ketentuan Umum di BAB II dalam juknis tersebut, di Poin angka 10 telah jelas diatur bahwa Majelis Musyawarah membuka kesempatan untuk para pihak mengadakan kesepakatan pada setiap tahapan musyawarah sebelum tahapan kesimpulan. Ketentuan tersebut seharusnya dikedepankan dan ditaati oleh majelis musyawarah Bawaslu empat lawang. Namun justru ketentuan tersebut malah tidak di jalankan dalam masyawarah terbuka hari ini. Majelis Musyawarah tidak menggubris opsi dari Pemohon dan termohon. Dan melanjutkan proses penyelesaian sengketa ke pemeriksaan alat bukti,”urainya

“Hal ini sangat janggal dan aneh. Serta menjadi tanda tanya besar. Apa yang menjadi motif majelis Bawaslu sehingga mengabaikan opsi dari pemohon dan termohon, Serta mengabaikan ketentuan yang mengatur tentang petunjuk teknis penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota,” tambahnya

Tentu kami berharap, regulasi yang telah jelas mengatur dalam proses penyelesaian sengketa dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Apalagi antara para pihak terkait telah sama-sama menyampaikan tawaran kesepakatannya.

“Kita berharap proses penyekesaian sengketa tidak melenceng dari regulasinya,” tutup Nico

Terpisah Sekretaris Sidang Musyawarah Bawaslu Terkait sengketa Pilkada. Aldiwan Haira. Menerangkan bahwasanya Bawaslu itu bekerja sesuai aturan dan tahapan. Artinya sidang musyawarah ada tertutup dan terbuka. Nah untuk sidang sengketa yang di ajukan oleh pemohon dalam hal ini bakal pasangan calon HBAdan Heni. Hari ini adalah agendanya pembacaan tuntutan pemohon. Kemudian sidang dijadwalkan besok. (Jum’at.13/09/2024) terkait pembuktian. Jadi perlu pihaknya jelaskan bahwasanya sidang musyawarah itu ada tahapannya sesuai Perbawaslunya.

“Agenda sidang itu sesuai dengan aturan seperti yang tertuang dalam Perbawaslu 2 tahun 2020 Juknis nomor 0419 tahun 2020. Kemudian kalau keduabelah pihak antara Pemohon dan Termohon ada baiknya pemohon mencabut gugatannya. Lalu mendaftarkan diri ke KPU. Sehingga selesai sudah permasalahannya,”terangnya ketika dikonfirmasi Via Ponsel WhatssUp. Melalui kontak 0811 7492 XXX. Oleh wartawan Media Empat Lawang.

Lebih lanjut ia menuturkan. Untuk sidang hari ini perlu disampaikan. Memang sengaja tidak ada ruang untuk saling sanggah atau saling “bantah” terkait yang disampaikan oleh pemohon dan termohon.

“Jadi sidangnya di lanjutkan besok untuk alat pembuktiannya,” terang Aldiwan.

Previous Post

Warga Senalang Taruh Harapan Kepada Yopi-Rustam

Next Post

Warga Antusias Ikuti Lomba Gaple YOK TERUS Juara

admin

admin

Related Posts

Blended Learning Diterapkan, Latsar CPNS di Lubuk Linggau Cetak ASN Berkualitas
Berita

Blended Learning Diterapkan, Latsar CPNS di Lubuk Linggau Cetak ASN Berkualitas

September 11, 2025
3
Prestasi Gemilang, Fadhil Logi Pranaja Koleksi 3 Emas dan 1 Perak di Kejuaraan Renang Nasional
Berita

Prestasi Gemilang, Fadhil Logi Pranaja Koleksi 3 Emas dan 1 Perak di Kejuaraan Renang Nasional

September 7, 2025
7
Keseruan Anggota DPR RI Fauzi Amro Bertemu di Lubuklinggau Dengan Teman Sekolah Diacara Reuni Akbar
Berita

Keseruan Anggota DPR RI Fauzi Amro Bertemu di Lubuklinggau Dengan Teman Sekolah Diacara Reuni Akbar

September 7, 2025
109
Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata
Berita

Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata

September 4, 2025
1
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Dan Pengawas Membentuk Kepemimpinan Yang Kuat
Berita

Pelatihan Kepemimpinan Administrator Dan Pengawas Membentuk Kepemimpinan Yang Kuat

August 25, 2025
1
PWI Lubuklinggau Desak Pemkab Musi Rawas Hormati Kebebasan Pers
Berita

PWI Lubuklinggau Desak Pemkab Musi Rawas Hormati Kebebasan Pers

August 24, 2025
1
Next Post
Warga Antusias Ikuti Lomba Gaple YOK TERUS Juara

Warga Antusias Ikuti Lomba Gaple YOK TERUS Juara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

August 6, 2025
Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

August 7, 2025
Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

November 26, 2024
PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat Dan Mudah

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat Dan Mudah

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat Dan Mudah

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat Dan Mudah

September 11, 2025
Blended Learning Diterapkan, Latsar CPNS di Lubuk Linggau Cetak ASN Berkualitas

Blended Learning Diterapkan, Latsar CPNS di Lubuk Linggau Cetak ASN Berkualitas

September 11, 2025
Pemkab Musi Rawas Dorong Digitalisasi Petani Sawit untuk Ekonomi Berkelanjutan

Pemkab Musi Rawas Dorong Digitalisasi Petani Sawit untuk Ekonomi Berkelanjutan

September 10, 2025
KONI Mura Ikuti 27 Cabor Pada Porprov 2025, Targetkan 40 Medali Emas

KONI Mura Ikuti 27 Cabor Pada Porprov 2025, Targetkan 40 Medali Emas

September 10, 2025

Recent News

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat Dan Mudah

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat Dan Mudah

September 11, 2025
3
Blended Learning Diterapkan, Latsar CPNS di Lubuk Linggau Cetak ASN Berkualitas

Blended Learning Diterapkan, Latsar CPNS di Lubuk Linggau Cetak ASN Berkualitas

September 11, 2025
3
Pemkab Musi Rawas Dorong Digitalisasi Petani Sawit untuk Ekonomi Berkelanjutan

Pemkab Musi Rawas Dorong Digitalisasi Petani Sawit untuk Ekonomi Berkelanjutan

September 10, 2025
4
KONI Mura Ikuti 27 Cabor Pada Porprov 2025, Targetkan 40 Medali Emas

KONI Mura Ikuti 27 Cabor Pada Porprov 2025, Targetkan 40 Medali Emas

September 10, 2025
3
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In