Berita Nia

Pemkot Lubuk Linggau Gandeng Kejaksaan Bentuk Tim Penyelamatan Aset

Super Admin
Pemkot Lubuk Linggau Gandeng Kejaksaan Bentuk Tim Penyelamatan Aset

Lubuklinggau Beritania.com-

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubukkinggau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah membuat tim penyelamatan soal aset.

Wali Kota Lubukkinggau H Rachmat Hidayat (Yopi Karim) mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Kejaksaaan Negeri Lubuklinggau. Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2001 tentang daerah otonomi baru, yang mana aset Kabupaten Musi Rawas atau Kabupaten induk masih banyak di kota Lubuklinggau.

“Alhamdulillah kami sudah buat tim penyelamatan dengan Pak Kajari, karena hampir 400 aset di kota Lubuklinggau itu masih belum diserahkan,” kata Yopi Karima pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Menurutnya, tahun 2001 itu sebanyak 255 Persil, tanah plus bangunan. Ditambah lagi sambung Yopi, kurang lebih 105 persil. Kemudian di tahun 2019 kemarin dengan di fasilitasi oleh KPK, itu kurang lebih sekitar 55 persil.

“Nah kami ini walaupun anak sulung, tapi kami belum bisa memanfaatkan aset-aset tersebut,” ujarnya.

Yopi menambahkan, kalaupun memang aset tersebut sudah diserahkan, ini dapat dikelola oleh pihaknya. Salah satunya yakni untuk peningkatan aset.

“Apalagi dengan kondisi keuangan sekarang dengan pemotongan TKD, itu sangat luar biasa, artinya kami harus menggali potensi pendapatan asli daerah melalui aset dari kabupaten Musi Rawas. Mudah-mudahan di tahun ini target kami sama Pak Kajari ini sudah selesai,” pungkasnya. (Ans)

Berita Terkait

296