Muratara Beritania.com
Tim gabungan dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara), TNI, dan Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Selatan menyita satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lubuk Emas, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Jumat (27/6/2025).
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan penyitaan alat berat tersebut. Ia menyatakan ekskavator merek SANY ditemukan dalam kondisi sudah ditinggalkan oleh para pelaku tambang ilegal.
“Dalam operasi itu kita berhasil mengamankan satu unit alat berat ekskavator di wilayah Desa Lubuk Emas. Saat ditemukan, CPU dan sistem komputer ekskavator sudah dilepas, diduga untuk menghilangkan jejak,” ujar Rendy, Sabtu (28/6/2025).
Rendy menegaskan bahwa alat berat tersebut telah diberi garis polisi dan diamankan sebagai barang bukti. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan tambang emas ilegal yang mencemari Sungai Rawas.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) agar aliran sungai tetap bersih dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal di wilayah hukum Muratara.
“Operasi akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kami imbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan segera melapor jika mengetahui kegiatan mencurigakan,” katanya.
KAWALI Apresiasi atas Penindakan dari Tim Gabungan bersama Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Selatan, Tapi Kawali juga meminta Kapolda Sumsel untuk mengungkap Dalang dibalik Tambang Emas Ilegal dan menyoroti tidak Ketidakhadiran DLH. Menanggapi operasi tersebut, Koordinator Koalisi Kawal Indonesia Lestari (KAWALI) wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara (MLM), Ilham Palesta, menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian. Namun ia menilai upaya penindakan belum menyentuh aktor intelektual di balik tambang emas ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian. Tetapi dalang utama tambang emas ilegal belum juga terungkap. Penindakan harus sampai ke otak dari jaringan ini,” ujar Ilham, Senin, 30/6/2025.
Ilham juga menyoroti absennya Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Muratara, dalam operasi gabungan tersebut. Ia menilai ini sebagai bentuk ketidakhadiran Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara dalam menjaga lingkungan.
“Tidak terlihat adanya peran atau kehadiran DLH Muratara dalam operasi ini. Padahal DLH seharusnya menjadi bagian dari tim gabungan. Ini menunjukkan Pemda abai terhadap tanggung jawab ekologis,” tegasnya.
Menurut Ilham, dalam situasi darurat lingkungan seperti ini, DLH seharusnya menjadi garda terdepan. Namun yang terjadi justru sebaliknya institusi tersebut dinilai pasif dan tidak menunjukkan keberpihakan pada kelestarian alam.
“DLH Muratara seharusnya aktif membangun kerja sama dengan kepolisian dan stakeholder lainnya. Mereka punya kewenangan dan tanggung jawab untuk melindungi lingkungan Muratara,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, DLHP Muratara belum memberikan pernyataan atau klarifikasi. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris DLH melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812-XXXX-XXXX juga belum mendapat respons atau jawaban.