Muratara Beritania.com-
Unit Reskrim Polsek Nibung, Polres Muratara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian mobil Mitsubishi Pick Up milik warga Kelurahan Karya Makmur. Pelaku utama, HENGKI bin USMAN (26), berhasil diamankan setelah buron selama dua bulan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, JUHARTO bin SABIRAN (36), seorang petani asal Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung. Ia melaporkan kehilangan mobil Mitsubishi Pick Up putih bernomor polisi BD 9516 KZ yang diparkir di halaman rumahnya pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Kapolsek Nibung, IPTU MARZUKI, S.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim IPDA RONALDO WILLIAM, S.Tr.K., memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku. Pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Jangkat Polres Merangin, tim berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah tempat ia bekerja sebagai tukang bangunan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan barang bukti di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir. Pelaku mencoba melawan, berusaha merebut senjata petugas dan melarikan diri. Sehingga memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Karena tidak diindahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku,”ungkapnya.
Kemudian, Pelaku langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya diamankan kembali ke Polsek Nibung untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan yakni 1 lembar STNK Mobil Mitsubishi Pick Up Colt T 120 SS Tahun 1994, warna putih, No. Rangka: T120SP009618, No. Mesin: 4617C469429.
Hasil interogasi menunjukkan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian mobil di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Nibung. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat serta melacak keberadaan barang bukti yang telah dijual.
Kapolsek Nibung Iptu Marzuki menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminal yang membahayakan petugas dan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan mentolerir setiap aksi kriminal, apalagi yang mengancam keselamatan masyarakat. Terhadap pelaku yang mencoba melawan saat penangkapan, kami ambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Kami juga masih terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya dan mencari barang bukti yang belum ditemukan,” tegas Kapolsek Nibung, IPTU Marzuki.