• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Monday, December 8, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

admin by admin
September 28, 2025
in Berita
0
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Beritania.com-

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/25).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

PWI juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan karena menghalangi tugas jurnalistik serta membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

Munir juga mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.
“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Munir.

Menyikapi insiden pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia setelah mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:

1. Menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…” dan karenanya tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.

2. Menyatakan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

– Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

– Pasal 4 ayat (2): “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.”

– Pasal 8: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

3. Menyampaikan keprihatinan bahwa pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

4. Mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers… dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.”

5. Mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi, serta membuka ruang dialog konstruktif dengan insan pers.

6. Berkomitmen menghimpun keterangan dari pihak terkait, termasuk CNN Indonesia, dan berkoordinasi dengan Dewan Pers guna menjamin perlindungan bagi wartawan yang bersangkutan.

PWI Pusat menegaskan bahwa menjaga kemerdekaan pers adalah bagian dari menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,”pungkasnya. (rls PWI Pusat)

Previous Post

APJI Mura Ingatkan SPPG Dan Relawan Taat SOP Dari BGN Dalam Program MBG

Next Post

Wako Serahkan SK ‎PNS Lulusan IPDN Dan PPPK Tahap II, Ini Pesan Wako Kepada Bank Sumsel

admin

admin

Related Posts

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025
Berita

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

December 8, 2025
1
Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta
Berita

Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

December 2, 2025
8
Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua
Berita

Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

December 1, 2025
10
Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah
Berita

Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

December 1, 2025
2
Yoppy : Peran Lembaga Pemangku Adat Sangat Strategis Penguat Identitas Budaya
Berita

Yoppy : Peran Lembaga Pemangku Adat Sangat Strategis Penguat Identitas Budaya

November 26, 2025
8
Wawako Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Berita

Wawako Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

November 26, 2025
3
Next Post
Wako Serahkan SK ‎PNS Lulusan IPDN Dan PPPK Tahap II, Ini Pesan Wako Kepada Bank Sumsel

Wako Serahkan SK ‎PNS Lulusan IPDN Dan PPPK Tahap II, Ini Pesan Wako Kepada Bank Sumsel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

August 6, 2025
Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

August 7, 2025
Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

December 17, 2024
Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

Is Japan the Most Overrated Travel Destination in the World?

Explore Morocco’s Desert and Seaside With These Stunning 35mm Images

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

December 8, 2025
Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

December 2, 2025
Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

December 1, 2025
Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

December 1, 2025

Recent News

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

December 8, 2025
1
Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

December 2, 2025
8
Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

Konferkot PWI Lubuklinggau Digelar 15 Desember 2025, Tujuh Anggota Memenuhi Syarat Sebagai Calon Ketua

December 1, 2025
10
Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

Penjual Sabu Ditangkap, Satrenarkoba Linggau Temukan 20.23 Gram Sabu Di Rumah

December 1, 2025
2
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In