Rapat Paripurna Legislatif Dan Eksekutif, APBD Perubahan Tahun 2026 Bertambah, Berikut ini!
Lubuklinggau Beritania.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau melaksanakan Rapat Paripurna terkait APBDP tahun 2026 bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau, di Kantor DPRD kota Lubuklinggau di Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Senin 28 September 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD kota Lubuklinggau bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau membahas terkait penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPS APBD Perubahan tahun 2026.
Rapat Paripurna DPRD kota Lubuklinggau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi menyampaikan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan tiga agenda Rapat paripurna lainnya yaitu Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026, mendengarkan pemandangan umuk fraksi-fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026 dan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umuk fraksi-fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026.
"Kemudian akan ada Rapat Internal DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa Pansus untuk membahas nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2026," ujarn Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau, Rosmala Dewi menyampaikan hasil pembahasan Banggar dan TAPD Pemkot Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPS APBD Perubahan tahun 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan pada APBD perubahan 2026 mengalami penambahan dari Rp 803.738.295.591 menjadi Rp 1.044.781.224.708 atau bertambah sebesar Rp 241.042.922.717,85.
Untuk PAD, setelah dibahas juga ada perubahan dari Rp 162.219.492.000 menjadi Rp 181.381.162.000 atau bertambah Rp 19 miliar, dimana ada potensi PAD baru sebesar Rp3 miliar.
"APBD perubahan 2026 sudah dilakukan pembahasan oleh Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau dan TAPD Pemkot Lubuk Linggau. Hasilnya kami sepakat untuk melakukan penyehatan anggaran, peletakan skala prioriras dan mengedepankan program yang urgen, menetapkan target yang sesuai menyesuaikan estimasi dan meniadakan hutang atau SPH," jelas Rosmala Dewi.
Kemudian, Wakil Walikota Lubuklinggau H.Rustam Effendi menyampaikan, belanja daerah mengalami perubahan menjadi Rp 1.044.781.224.780,88.
Anggaran ini dialokaaikan untuk gaji ASN, tunjangan guru, dana BOS, tambahan penghasilan ASN dan DAK fisik, termasuk hibah dan Bansos serta belanja tidak terduga untuk penanganan bencana dan beberapa program yang sudah direncanakan.
"Kami berharap, Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 ini segera dibahas dan disetujui untuk menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026," ungkap Wawako. (*)