Berita Nia

Wako Instruksi Kadishub Baru Tangani Persoalan Batubara, Aan : Akan Melaksanakan Instruksi

Super Admin
Wako Instruksi Kadishub Baru Tangani Persoalan Batubara, Aan : Akan Melaksanakan Instruksi

Lubuklinggau Beritania.com-

Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat (Yopi Karim) langsung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau yang baru dilantik untuk menyelesaikan permasalahan truk batubara yang melintas di jalan umum kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat yang biasa disapa Yoppi Karim menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan pihak Provinsi Sumatera Selatan kemarin, permasalahan truk batubara itu baru diatur untuk wilayah yang terdapat produksinya.

“Nah yang untuk perlintasan, itu belum diatur,” kata Yopi Karim pada Senin, 5 Januari 2026.

Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi ke Gubernur agar ada juga kebijakan untuk daerah perlintasan. Sehingga Pemkot Lubuklinggau juga bisa melakukan penutupan.

“Karena kita banyak ruginya, dilewati truk batubara infrastruktur kota rusak, terus kenyamanan masyarakat juga terganggu. Makanya kami dengan dilantiknya kepala Dishub yang baru agar segera berkoordinasi,” ujarnya.

Jadi sambung Yopi, pihaknya meminta agar yang daerah menjadi perlintasan truk batubara, itu segera dibuat kebijakan. Sehingga dapat melakukan hal yang sama yakni bisa melakukan penutupan juga.

“Karena yang didapat kemarin untuk daerah produksi, jadi mereka tidak boleh melewati jalan lingkungan, tidak boleh melewati jalan daerah ataupun Provinisi, mereka harus ada jalan khusus sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Yopi kembali menegaskan, kota Lubuklinggau ini merupakan perlintasan dan hal itu belum diatur serta dibahas. “Tapi dengan dilantiknya kepala Dishub yang baru ini kami minta mereka segera koordinasi agar kita juga bisa mengambil tindakan,” timpalnya.

Sebab kata Yopi, pihaknya ingin hal yang sama dengan daerah yang terdapat produksinya. “Tidak ada manfaatnya juga. Jalan kita rusak apalagi TKD kita banyak berkurang, untuk bangun infrastruktur kita sangat kekurangan, sementara dilalui mobil batubara yang menyebabkan jalannya rusak,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, menurut Yopi, Pemkot Lubuklinggau akan segera melakukan koordinasi.

“Mungkin dalam waktu 1, 2 hari ini kita langsung koordinasi agar supaya Gubernur juga membuat kebijakan untuk daerah perlintasan agar bisa melakukan hal yang sama seperti daerah-daerah Provinisi lainnya agar bisa menutup angkutan batubara tidak boleh melintas lagi,” bebernya.

“Karena hampir 60 persen wilayah Lubuklinggau kan jalan Nasional, itu yang menjadi permasalahannya. Kita butuh aturan itu supaya itu bisa jadi dasar kita, jangan jadi kesalahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan H. Hendra Gunawan yang biasa disapa Aan mengungkapkan, apa yang menjadi Instruksi Walikota Lubuklinggau akan menjalankan instruksi tersebut.

“Instruksi Walikota Lubuklinggau akan kita laksanakan dan pelajari terlebih dahulu terkait aturannya,”tandasnya. (Ans)

Berita Terkait

276