Muratara Beritania.com-
Situasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali memanas. Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian meresahkan.
Aksi pemblokiran jalan berlangsung pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Titik-titik blokade tersebar di beberapa desa strategis, antara lain Kelurahan Surulangun Rawas, Desa Sungai Baung, Desa Jangkat, dan Desa Sukomoro.
Warga menilai aktivitas PETI telah merusak lingkungan, khususnya mencemari aliran Sungai Rawas dan Sungai rupit yang menjadi sumber air masyarakat. Air sungai kini berubah menjadi keruh dan tak layak pakai.
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini sebagai bentuk keputusasaan karena berbagai keluhan masyarakat selama ini tidak pernah ditanggapi serius oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Muratara, Hasran Akwa, menyatakan bahwa aksi masyarakat ini seharusnya tidak perlu terjadi jika aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak Secara serius sejak awal.
“Yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah aparat penegak hukum, karena tambang emas ilegal tersebut jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Polres Muratara harusnya bertindak sebagai pelaksana undang-undang yang telah diberikan kewenangan oleh negara,” ujar Hasran Akwa, Jum’at 11/7/2025 Malam.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah, khususnya Bupati Muratara, yang menurutnya turut bertanggung jawab karena memiliki kewenangan pengawasan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Ketika ada pelanggaran di wilayahnya, kepala daerah harus hadir. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, Aksi blokade jalan oleh masyarakat ini menjadi sinyal kuat bahwa krisis lingkungan akibat PETI di Muratara sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah dan penegak hukum, sebelum terjadi eskalasi konflik yang lebih besar. (Snd)