Berita Nia

Anggaran Paskibraka 2025 Diselidiki, Penyidik Tipikor Polres Mura Periksa PPTK dan Kabid Kesbangpol

Shandi Koran
Anggaran Paskibraka 2025 Diselidiki, Penyidik Tipikor Polres Mura Periksa PPTK dan Kabid Kesbangpol

Musirawas Beritania.com-

Aparat kepolisian mulai melakukan penelusuran terkait penggunaan anggaran kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 di Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas.

Dalam hal tersebut, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Musi Rawas memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Rawas.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran belanja langsung (LS) dalam kegiatan pembentukan Paskibraka, yang mencakup sejumlah item pengeluaran seperti pengadaan baju dan sepatu, kegiatan training, makan dan minum, hingga biaya penginapan di hotel.

Dalam proses penyelidikan itu, penyidik memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial "DA" serta Kepala Bidang (Kabid) berinisial "EF" untuk dimintai keterangan.

Keduanya diketahui memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Musi Rawas pada Kamis, 12 Maret 2026.

PPTK kegiatan pembentukan Paskibraka Tahun 2025 di Kesbangpol Musi Rawas, inisial "DA", saat dikonfirmasi membenarkan dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Iya, semua dipanggil penyidik. Semua sudah diproses dan sudah dimintai keterangan,” ujarnya, Minggu, 15/3/2026.

Ia juga menyebutkan pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung selama beberapa jam.

“Kalau ayuk dari jam 9 sampai jam 12,” katanya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait pemanggilan tersebut.

“Saya crosscheck dulu ya, soalnya saya belum ada tanda tangan untuk pemanggilan tersebut,” Ujarnya, 15/3/2026.

Hingga kini, proses yang dilakukan aparat kepolisian masih sebatas tahap penyelidikan guna mengumpulkan informasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai adanya unsur pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran kegiatan tersebut. (Snd)

Berita Terkait

321