Berita Nia

Temui Ketua DPD RI, Wako Bahas Masalah Lahan PT KAI Di Lubuklinggau Dan Cikencreng

Super Admin
Temui Ketua DPD RI, Wako Bahas Masalah Lahan PT KAI Di Lubuklinggau Dan Cikencreng

Lubuklinggau Beritania.com-

Wali Kota (Wako) Lubuklinggau H Rachmat Hidayat yang disapa Yopi Karim mengatakan dirinya beberapa hari lalu bertemu dengan Ketua DPD RI di Jakarta.

Dimana dalam pertemuan tersebut ia mengaku membahas sejumlah hal. Salah satunya membahas masalah hak pakai kepemilikan lahan PT KAI (Kereta api Api Indonesia) di wilayah Lubuklinggau.

“Memang ada beberapa yang kita usulkan, salah satu PT KAI. Yang mana kita kemarin sudah menjanjikan sama para pedagang di Pasar Inpres,” kata Yopi Karim pada Minggu, 8 Februari 2026.

Menurut Yopi, setelah pihaknya konsultasi ke BPKP, bahwa itu tidak bisa dilaksanakan Pemkot Lubuklinggau. Sebab Pemkot masih sewa tanah tersebut dan Pemkot membangun aset diatas tanah PT KAI.

“Kecuali kalau kita tidak sewa dan kita bisa bangun aset, setelah beberapa tahun itu baru kita serahkan aset tersebut dengan PT KAI,” ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI, pihaknya juga meminta agar di fasilitasi dengan pihak PT KAI. Sehingga dengan begitu Pemkot berharap agar PT KAI dapat memberikan izin.

“Kita minta di fasilitasi dengan PT KAI, apakah mereka bisa mengubah atau mungkin bisa memberi izin itu sampai 30 tahun. Jadi tidak harus sewa, makanya minta fasilitasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, persoalan lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut oleh Pemkot Lubuklinggau yakni mengenai lahan Cikencreng.

“Kemarin sempat kami bahas juga, karena memang setelah ada keputusan Pengadilan, itu tidak kunjung selesai permasalahan Cikencreng dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Tapi memang secara faktualnya seluruh tanah disana memang sudah dikuasai oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ans)

Berita Terkait

284