Lubuklinggau Beritania.com-
Raden Andra Kurniawan resmi menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menggantikan Meri Aryani. Serah terima jabatan (Sertijab) keduanya berlangsung di auditorium Kejari Lubuklinggau pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Raden Andra Kurniawan, dirinya tetap akan melaksanakan dan menjalankan program yang sudah dilakukan sebelumnya. Sekaligus pula sambungnya, akan meningkatkan kinerja yang telah dilaksanakan pendahulu sebelumnya.
“Sebagai Kasi Pidum yang baru akan meneruskan seluruh program-program Kasi Pidum yang lama. Apabila ada petunjuk dari pimpinan, tentunya akan kami lakukan pembaharuan,” kata Raden.
Ia juga menambahkan, rotasi atau pergantian jabatan merupakan hal yang biasa terjadi dalam tubuh suatu organisasi.
Sementara itu dalam suasana keakraban, Meri Aryani mengatakan dirinya telah bertugas di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau selama 1 tahun lebih. Ia meminta maaf bila selama menjalankan tugas di Kejaksaan Lubuklinggau ada kesalahan, sekaligus pula pamit untuk bertugas ditempat yang baru sebagai Kasubag Keuangan di Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).
“Selama satu tahun empat bulan bertugas, saya sangat berterima kasih atas kerja sama yang terjalin. Jika ada kekhilafan pribadi, saya mohon maaf, Saya pamit untuk melanjutkan tugas di Kejati Sumsel sebagai Kasubag Keuangan,” pungkasnya. (Wek)