• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Thursday, September 4, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

Oknum Dewan Linggau Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap IRT, Hendrawan : Proses Penyelidikan Terus Berjalan, Akan Memanggil Pihak Pelapor Dan Terlapor

admin by admin
December 7, 2024
in Lubuk Linggau
0
Oknum Dewan Linggau Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap IRT, Hendrawan : Proses Penyelidikan Terus Berjalan, Akan Memanggil Pihak Pelapor Dan Terlapor

Oplus_131072

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Lubuklinggau Beritania.com

Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Lubuklinggau terus bergulir. Tak hanya itu, anggota DPRD yang menjadi terlapor juga melaporkan balik Windy bersama Suhada, menjadikan situasi semakin kompleks.

Akibat insiden ini, korban, Windy, harus menjalani perawatan intensif di RS Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. “Senin, 9 Desember, kami akan memanggil pihak pelapor dan terlapor, termasuk semua saksi untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Hendrawan kepada media.

Hambali, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, dilaporkan ke Polres Lubuklinggau dengan Nomor: STTLP/B/333/XI/2024/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN. Ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, di mana seseorang yang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dikenai pidana. Ancaman hukuman lebih berat jika tindakan tersebut mengakibatkan luka berat atau kematian.

Selain itu, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juga disertakan. Pasal ini mengatur tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Kuasa hukum Windy, Elvis Prisli, menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami, sebagai pelapor, siap menghadirkan korban dan saksi untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum terlapor, Bima dan rekan-rekannya, menegaskan bahwa mereka juga telah melaporkan balik Cindy dengan tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, serta penganiayaan. “Kami melaporkan balik dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan,” jelas Bima.

Bima menambahkan bahwa pihaknya siap mengikuti semua proses hukum. “Kami akan hadir jika ada panggilan dari pihak kepolisian. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan mematuhi prosedur yang ada,” tegasnya.

Proses hukum kasus ini masih berjalan, dengan kedua belah pihak saling melaporkan dan menyiapkan saksi serta bukti pendukung. Keberlanjutan kasus ini akan menjadi perhatian publik di Lubuklinggau dan sekitarnya. (*)

Previous Post

STAI Bumi Silampari Wisuda 59 Sarjana, Cetak Generasi Berprestasi

Next Post

Serap Aspirasi Warga, H. Yaudi Fokus Perbaikan Jalan Dan PJU

admin

admin

Related Posts

Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata
Berita

Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata

September 4, 2025
0
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Dan Pengawas Membentuk Kepemimpinan Yang Kuat
Berita

Pelatihan Kepemimpinan Administrator Dan Pengawas Membentuk Kepemimpinan Yang Kuat

August 25, 2025
1
PWI Lubuklinggau Desak Pemkab Musi Rawas Hormati Kebebasan Pers
Berita

PWI Lubuklinggau Desak Pemkab Musi Rawas Hormati Kebebasan Pers

August 24, 2025
1
Lawyer Taufik Gonda Nilai Somasi Dinsos Mura Ke Media Abaikan Mekanisme Hak Jawab
Berita

Lawyer Taufik Gonda Nilai Somasi Dinsos Mura Ke Media Abaikan Mekanisme Hak Jawab

August 23, 2025
1
Surian Sopyan Bantah Tuduhan Pinjam Emas 55 Gram
Berita

Surian Sopyan Bantah Tuduhan Pinjam Emas 55 Gram

August 23, 2025
8
Ada Surat Perjanjian, Suryan Sopyan Diduga Belum Kembalikan Pinjaman Emas 55 Gram
Berita

Ada Surat Perjanjian, Suryan Sopyan Diduga Belum Kembalikan Pinjaman Emas 55 Gram

August 23, 2025
4
Next Post
Serap Aspirasi Warga, H. Yaudi Fokus Perbaikan Jalan Dan PJU

Serap Aspirasi Warga, H. Yaudi Fokus Perbaikan Jalan Dan PJU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

August 6, 2025
Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

August 7, 2025
Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

November 26, 2024
Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata

Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata

Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata

September 4, 2025
SMSI Rapat Bersama Dewan Pembina Dan Pakar Untuk Rumuskan Sikap Kebangsaan

SMSI Rapat Bersama Dewan Pembina Dan Pakar Untuk Rumuskan Sikap Kebangsaan

September 3, 2025
Mangkraknya Bedah Rumah Di Rejang Lebong, Warga Terlunta, Toko Bangunan Tercekik Utang

Mangkraknya Bedah Rumah Di Rejang Lebong, Warga Terlunta, Toko Bangunan Tercekik Utang

September 2, 2025
Kompol Ahmad Fauzi : Hukuman Mati Layak untuk Pelaku yang Bunuh Penegak Hukum

Kompol Ahmad Fauzi : Hukuman Mati Layak untuk Pelaku yang Bunuh Penegak Hukum

August 28, 2025

Recent News

Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata

Wako Linggau : Askot PSSI Melakukan Pembinaan Seluruh Klub Secara Adil Dan Merata

September 4, 2025
0
SMSI Rapat Bersama Dewan Pembina Dan Pakar Untuk Rumuskan Sikap Kebangsaan

SMSI Rapat Bersama Dewan Pembina Dan Pakar Untuk Rumuskan Sikap Kebangsaan

September 3, 2025
2
Mangkraknya Bedah Rumah Di Rejang Lebong, Warga Terlunta, Toko Bangunan Tercekik Utang

Mangkraknya Bedah Rumah Di Rejang Lebong, Warga Terlunta, Toko Bangunan Tercekik Utang

September 2, 2025
18
Kompol Ahmad Fauzi : Hukuman Mati Layak untuk Pelaku yang Bunuh Penegak Hukum

Kompol Ahmad Fauzi : Hukuman Mati Layak untuk Pelaku yang Bunuh Penegak Hukum

August 28, 2025
12
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In