• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Tuesday, July 1, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

Oknum Dewan Linggau Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap IRT, Hendrawan : Proses Penyelidikan Terus Berjalan, Akan Memanggil Pihak Pelapor Dan Terlapor

admin by admin
December 7, 2024
in Lubuk Linggau
0
Oknum Dewan Linggau Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap IRT, Hendrawan : Proses Penyelidikan Terus Berjalan, Akan Memanggil Pihak Pelapor Dan Terlapor

Oplus_131072

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Lubuklinggau Beritania.com

Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Lubuklinggau terus bergulir. Tak hanya itu, anggota DPRD yang menjadi terlapor juga melaporkan balik Windy bersama Suhada, menjadikan situasi semakin kompleks.

Akibat insiden ini, korban, Windy, harus menjalani perawatan intensif di RS Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. “Senin, 9 Desember, kami akan memanggil pihak pelapor dan terlapor, termasuk semua saksi untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Hendrawan kepada media.

Hambali, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, dilaporkan ke Polres Lubuklinggau dengan Nomor: STTLP/B/333/XI/2024/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN. Ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, di mana seseorang yang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dikenai pidana. Ancaman hukuman lebih berat jika tindakan tersebut mengakibatkan luka berat atau kematian.

Selain itu, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juga disertakan. Pasal ini mengatur tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Kuasa hukum Windy, Elvis Prisli, menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami, sebagai pelapor, siap menghadirkan korban dan saksi untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum terlapor, Bima dan rekan-rekannya, menegaskan bahwa mereka juga telah melaporkan balik Cindy dengan tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, serta penganiayaan. “Kami melaporkan balik dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan,” jelas Bima.

Bima menambahkan bahwa pihaknya siap mengikuti semua proses hukum. “Kami akan hadir jika ada panggilan dari pihak kepolisian. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan mematuhi prosedur yang ada,” tegasnya.

Proses hukum kasus ini masih berjalan, dengan kedua belah pihak saling melaporkan dan menyiapkan saksi serta bukti pendukung. Keberlanjutan kasus ini akan menjadi perhatian publik di Lubuklinggau dan sekitarnya. (*)

Previous Post

STAI Bumi Silampari Wisuda 59 Sarjana, Cetak Generasi Berprestasi

Next Post

Serap Aspirasi Warga, H. Yaudi Fokus Perbaikan Jalan Dan PJU

admin

admin

Related Posts

Empat Atlet Sepatu Roda Lubuklinggau Tampil Di Kejurnas Piala Wali Kota Pariaman 2025
Berita

Empat Atlet Sepatu Roda Lubuklinggau Tampil Di Kejurnas Piala Wali Kota Pariaman 2025

June 27, 2025
3
Langkah Nyata Atasi Anak Putus Sekolah, Dinsos Lubuklinggau Usulkan Sekolah Rakyat Ke Kemensos
Berita

Langkah Nyata Atasi Anak Putus Sekolah, Dinsos Lubuklinggau Usulkan Sekolah Rakyat Ke Kemensos

June 20, 2025
5
Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK
Berita

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK

June 1, 2025
5
Pengkhianatan Internal, Inspektorat “Rampok” Anggaran Lewat Perjalanan Dinas Terindikasi “Fiktif”
Berita

Pengkhianatan Internal, Inspektorat “Rampok” Anggaran Lewat Perjalanan Dinas Terindikasi “Fiktif”

May 29, 2025
5
Musorkot KONI 2025, Walikota Tekankan Pembinaan Atlet Lokal
Berita

Musorkot KONI 2025, Walikota Tekankan Pembinaan Atlet Lokal

May 26, 2025
2
Ilham : Maju Di Musorkot, Epi Komar Lebih Baik Mundur Dari OC
Berita

Ilham : Maju Di Musorkot, Epi Komar Lebih Baik Mundur Dari OC

May 20, 2025
2
Next Post
Serap Aspirasi Warga, H. Yaudi Fokus Perbaikan Jalan Dan PJU

Serap Aspirasi Warga, H. Yaudi Fokus Perbaikan Jalan Dan PJU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Memalukan, Oknum Anggota Dewan Diduga Aniaya Seorang IRT Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

November 26, 2024
Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

December 17, 2024
Yoppy Karim Makin Disukai Gen Z, Terngiang-ngiang Dengan Botak Peci Selalu Dihati

Yoppy Karim Makin Disukai Gen Z, Terngiang-ngiang Dengan Botak Peci Selalu Dihati

October 6, 2024
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

June 30, 2025
Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

June 29, 2025
DLH Muratara Gagal Awasi Lingkungan, KAWALI Desak Kepala Dinas Dicopot

Kawali : Apresiasi Polisi Sita Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Muratara, Peran DLH Belum Kelihatan

June 29, 2025
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

June 29, 2025

Recent News

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Ilegal di Muratara, KAWALI Soroti Tidak Terlibatnya DLH

June 30, 2025
2
Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

Perkuat Tata Kelola CSR, Forum Komite CSR Muratara Gelar Pelatihan Strategis

June 29, 2025
7
DLH Muratara Gagal Awasi Lingkungan, KAWALI Desak Kepala Dinas Dicopot

Kawali : Apresiasi Polisi Sita Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Muratara, Peran DLH Belum Kelihatan

June 29, 2025
15
Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

Polisi Sita Ekskavator Tambang Emas Ilegal Di Muratara

June 29, 2025
0
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In