Berita Nia

Pemuda Pancasila PALI Nilai Pemprov Sumsel Tak Punya Nyali Hadapi PT.BSE

Shandi Koran
Pemuda Pancasila PALI Nilai Pemprov Sumsel Tak Punya Nyali Hadapi PT.BSE

 

Palembang Beritania.com-

Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) melalui Pimpinan Anak Cabang (PAC) Talang Ubi Kabupaten PALI dengan membawa ratusan massa menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Selatan di Palembang pada Rabu 2 September 2026 dikomandoi langsung ketuanya Stelly Ardiansyah.

Dalam menggelar aksi unjuk rasa tersebut, PAC PP Talang Ubi PALI mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bertindak tegas terhadap angkutan batubara milik PT. Bara Sumatera Energy (BSE) yang masih melintas di jalan umum yakni di jalur Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi untuk menuju pelabuhan khusus di Kecamatan Abab.

Ditegaskan Telly, sapaan akrab ketua PAC PP Talang Ubi bahwa Pemprov Sumsel terkesan tidak berdaya menghadapi angkutan batubara milik PT. BSE yang masih melanggar larangan untuk melintas di jalan umum.

"Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan peraturan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum dan wajib menggunakan jalan khusus, namun fakta di lapangan mobilisasi yang dilakukan PT.BSE masih saja diperbolehkan. Dalam hal ini, kami menilai Pemprov tak punya nyali dalam menegakkan aturan," tegas Telly.

Bukan hanya menyoroti mobilisasi angkutan batubara milik PT.BSE, Telly juga mempersoalkan muatan armada yang melebihi kapasitas alias ODOL atau over dimensi over load yang tentunya akan merusak jalan umum yang menjadi urat nadi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

"Kami berharap Pemprov Sumsel untuk menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara PT. BSE serta memantau kapasitas muatan," tukasnya.

Apabila tuntutan pada aksi unjuk rasa yang digelar PAC PP Talang Ubi tidak digubris, Telly menyatakan bakal mengerahkan massa yang lebih besar.

"Hari ini PAC PP Talang Ubi baru mengerahkan sedikit massa sebagai permulaan untuk mendesak Pemprov Sumsel menegakkan aturan agar tuntutan kami bisa direalisasikan. Namun apabila aksi ini diabaikan, maka kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih banyak hingga tuntutan kami benar-benar ditegakkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur," tutupnya.

Diketahui bahwa PAC PP Talang Ubi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan dengan membawa lima tuntutan.

Pertama, meminta penghentian sementara perlintasan angkutan batu bara PT BSE yang diduga masih menggunakan ruas jalan provinsi maupun kabupaten sampai terdapat solusi yang jelas.

Kedua, meminta perusahaan menggunakan jalan khusus milik perusahaan atau jalur yang sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, meminta dilakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas angkutan batu bara.

Keempat, meminta aparat dan instansi terkait melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan muatan, dimensi maupun kelengkapan kendaraan.

Kelima, apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, PAC PP Talang Ubi menyatakan akan menempuh langkah-langkah konstitusional berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sorotan ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut satu perusahaan atau satu kelompok masyarakat.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung siang hari berakhir damai, dan setelah melakukan orasi menyampaikan tuntutannya, perwakilan PAC PP Talang Ubi diterima Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Gubernur. (RlS SMSI PALI)

Berita Terkait

57