• Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
Thursday, December 18, 2025
Advertisement
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
  • Home
  • Lubuk Linggau
  • Muratara
  • Musi Rawas
No Result
View All Result
BeritaNia
No Result
View All Result

Pengkhianatan Internal, Inspektorat “Rampok” Anggaran Lewat Perjalanan Dinas Terindikasi “Fiktif”

admin by admin
May 29, 2025
in Berita, Lubuk Linggau
0
Pengkhianatan Internal, Inspektorat “Rampok” Anggaran Lewat Perjalanan Dinas Terindikasi “Fiktif”
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lubuklinggau Beritania.com

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 mengungkap fakta mencengangkan. Inspektorat Daerah, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan internal, justru menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi belanja perjalanan dinas yang terindikasi “Fiktif” atau Tidak Dilaksanakan.

Dari SKPD yang diperiksa, Inspektorat Daerah Kota Lubuklinggau tercatat menghabiskan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp161.973.600 secara tidak sesuai dengan ketentuan “Fiktif” Atau Tidak Dilaksanakan, jauh lebih tinggi dibandingkan SKPD lainnya. Anggaran tersebut tidak didukung bukti sah dan lengkap sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.
Total ketidaksesuaian belanja perjalanan dinas dari SKPD yang diperiksa mencapai sebesar Rp 230.264.100, dengan rincian antara lain:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp16.042.900
BPKAD: Rp19.747.200
Dinas Kesehatan: Rp6.048.600
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp19.593.600
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp2.713.000
Sekretariat Daerah: Rp4.145.200
Inspektorat Daerah: Rp161.973.600
BPK menilai bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya:
Pasal 141 ayat (1) yang mewajibkan setiap pengeluaran didukung bukti lengkap dan sah;
Pasal 150 ayat (3) yang menyatakan bahwa bendahara pengeluaran bertanggung jawab secara pribadi atas pembayaran yang dilakukan.

Atas temuan ini juga bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 23 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas, yang menyebutkan bahwa setiap pejabat bertanggung jawab atas kerugian negara akibat kesalahan atau kelalaiannya, dan dapat dikenakan tuntutan ganti rugi maupun hukuman administratif.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja Inspektorat yang justru lalai terhadap pengelolaan anggarannya sendiri. Alih-alih menjadi pelopor tata kelola yang baik, Inspektorat malah memberi contoh buruk dalam pengelolaan keuangan daerah.

BPK merekomendasikan agar seluruh belanja tidak sah tersebut segera disetor kembali ke kas daerah, dan Wali Kota Lubuklinggau diminta melakukan evaluasi terhadap fungsi pengawasan internal yang dijalankan Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kota Lubuk Linggau, Resta saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak memberi jawaban.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa saat dimintai tanggapan mengatakan akan memanggil Kepala Inspektorat. (*)

Previous Post

Musorkot KONI 2025, Walikota Tekankan Pembinaan Atlet Lokal

Next Post

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK

admin

admin

Related Posts

Tempati Kantor Baru, BAZNAS Lubuklinggau Launching Zakat Chicken
Berita

Tempati Kantor Baru, BAZNAS Lubuklinggau Launching Zakat Chicken

December 17, 2025
1
Wako Linggau Yoppy Karim Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Bukti Menepati Janji Kempanye
Berita

Wako Linggau Yoppy Karim Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Bukti Menepati Janji Kempanye

December 11, 2025
18
Tuan Rumah Porprov 2027, Wako Tawarkan Harga Sewa Home Stay Berbeda dengan Daerah Lain
Berita

Tuan Rumah Porprov 2027, Wako Tawarkan Harga Sewa Home Stay Berbeda dengan Daerah Lain

December 11, 2025
3
Hari Pertama Pembukaan. 3 Calon Ketua PWI Linggau Ambil Formulir
Berita

Hari Pertama Pembukaan. 3 Calon Ketua PWI Linggau Ambil Formulir

December 11, 2025
5
Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025
Berita

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkot Gelar Pelatihan Konstruksi dan K3 Tahun 2025

December 8, 2025
2
Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta
Berita

Sekda Linggau Pimpin Apel Bulanan Dan Upacara HUT KORPRI Ke-54, Dua ASN Mendapatkan Pangkat Anumerta

December 2, 2025
9
Next Post
Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK

Pemkot Lubuk Linggau Raih Opini WTP 14 Kali Dari BPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

Putusan MA Tahun 2016 Diabaikan, Aziz : Crazy Rich Asal Palembang Diduga Ada Dibalik Layar 

August 6, 2025
Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

Abdul Aziz: Kalau Tak Ada Unsur Pidana, Segera Keluarkan SP3! Kalau Ada, Jangan Lindungi Kades

August 7, 2025
Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Harus Diamputasi

December 17, 2024
Tempati Kantor Baru, BAZNAS Lubuklinggau Launching Zakat Chicken

Tempati Kantor Baru, BAZNAS Lubuklinggau Launching Zakat Chicken

British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

Is Japan the Most Overrated Travel Destination in the World?

Explore Morocco’s Desert and Seaside With These Stunning 35mm Images

Tempati Kantor Baru, BAZNAS Lubuklinggau Launching Zakat Chicken

Tempati Kantor Baru, BAZNAS Lubuklinggau Launching Zakat Chicken

December 17, 2025
Wako Linggau Yoppy Karim Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Bukti Menepati Janji Kempanye

Wako Linggau Yoppy Karim Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Bukti Menepati Janji Kempanye

December 11, 2025
Tuan Rumah Porprov 2027, Wako Tawarkan Harga Sewa Home Stay Berbeda dengan Daerah Lain

Tuan Rumah Porprov 2027, Wako Tawarkan Harga Sewa Home Stay Berbeda dengan Daerah Lain

December 11, 2025
Hari Pertama Pembukaan. 3 Calon Ketua PWI Linggau Ambil Formulir

Hari Pertama Pembukaan. 3 Calon Ketua PWI Linggau Ambil Formulir

December 11, 2025

Recent News

Tempati Kantor Baru, BAZNAS Lubuklinggau Launching Zakat Chicken

Tempati Kantor Baru, BAZNAS Lubuklinggau Launching Zakat Chicken

December 17, 2025
1
Wako Linggau Yoppy Karim Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Bukti Menepati Janji Kempanye

Wako Linggau Yoppy Karim Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Bukti Menepati Janji Kempanye

December 11, 2025
18
Tuan Rumah Porprov 2027, Wako Tawarkan Harga Sewa Home Stay Berbeda dengan Daerah Lain

Tuan Rumah Porprov 2027, Wako Tawarkan Harga Sewa Home Stay Berbeda dengan Daerah Lain

December 11, 2025
3
Hari Pertama Pembukaan. 3 Calon Ketua PWI Linggau Ambil Formulir

Hari Pertama Pembukaan. 3 Calon Ketua PWI Linggau Ambil Formulir

December 11, 2025
5
BeritaNia

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In