Berita Nia

Video Viral Tawuran Remaja di Lubuk Linggau, Polisi Amankan 5 Pelajar Dan Sita Celurit

Super Admin
Video Viral Tawuran Remaja di Lubuk Linggau, Polisi Amankan 5 Pelajar Dan Sita Celurit

Lubuklinggau Beritania.com-

Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan I bergerak cepat merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/2/2026). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima remaja yang terlibat.

Operasi penyelidikan dipimpin langsung oleh Plt Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah beserta sejumlah personel lainnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman video yang beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat. Berbekal rekaman tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga mendatangi rumah salah satu remaja berinisial MA (15), pelajar warga Kelurahan Marga Mulya.

Di hadapan petugas dan orang tuanya, MA mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengantongi empat nama lain yang diduga ikut terlibat, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16). Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bilah celurit berwarna hitam yang diduga digunakan saat tawuran. Senjata tajam itu ditemukan tersembunyi di bawah sofa di rumah salah satu remaja berinisial RO.

“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan video yang viral. Lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi, Minggu malam.

Pembinaan dan Pengawasan Orang Tua
Karena sebagian besar pelaku masih di bawah umur, polisi mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan. Kelima remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk didata, diperiksa, serta diberikan arahan tegas. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, para remaja dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar dilakukan pengawasan lebih ketat, terutama pada jam-jam rawan malam hari.

Kapolres Polres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Iptu Dedi Ardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi tawuran maupun premanisme jalanan yang merusak ketertiban dan mencoreng citra Kota Lubuk Linggau.
Patroli malam serta pemantauan aktivitas di media sosial akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami mengimbau kepada seluruh remaja di Lubuk Linggau untuk menyalurkan energi ke kegiatan positif. Tawuran hanya akan berujung penyesalan dan merusak masa depan,” tegasnya. (Snd)

Berita Terkait

351